Otonetters - Honda Motor Co.Ltd diam-diam mendaftarkan paten Honda E ke pangakalan data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Honda E terdaftar dengan nomor perlindungan A00201901438. Honda E merupakan mobil listrik murni keluaran pabrikan Jepang.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Harga Terbaru Line Up Toyota Setalah PPnBM Turun 25%
Pertama kali debut Honda E dalam ajang Frankrut Motor Show 2019. Mobil listrik pertama Honda ini memiliki desain yang cukup unik dibandingkan dengan mobil listrik keluaran pabrikan lainnya seperti Tesla, Hyundai, dan Nissan. Honda mengambil arah gaya ke desain retro sehingga tampaknya tetap manis walau terdapat sentuhan futuristik.
Baca Juga: Tesla Roadster Bisa Kalian Miliki di 2023
Honda E dibekali dengan baterai lithium-ion berkapasitas 35,5 kWh yang dapat melaju hingga 220km. Dimensi mobil listrik mungil ini memiliki panjang 3.984 mm, lebar 1.752 mm, tinggi 1.512 mm, wheelbase 2.358 mm, dan Ground Clearance 145,2 mm. Cocok sekali untuk mengisi pasar hatchback listrik yang belum ada di Indonesia. (HZ)
Artikel Terkait
Wuling Luncurkan Varian Baru Mobil Listrik Murah!